Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23,88 triliun untuk memberikan subsidi terhadap 222.586 unit rumah.
Dana ini digelontorkan untuk tahun anggaran 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan subsidi ini bertujuan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Dengan begitu kondisi kekurangan perumahan atau backlog di Tanah Air bisa dikurangi.
Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
Angka tersebut setara sengan 11 juta rumah tangga.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki melalui siaran pers, Senin, 1 Agustus 2022.
Oleh sebab itu, subsidi dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera masih terus disediakan.
Pada Tahun Anggaran 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah.
Selain itu, dana untuk BP2BT juga telah dialokasikan sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.